Faktapos — KAPUAS HULU — Menyebarnya berbagai informasi yang tidak terverifikasi terkait dugaan adanya gudang penyimpanan minyak di Jalan Lintas Selatan, Desa Riam Panjang, Kecamatan Pengkadan, Kabupaten Kapuas Hulu, pihak Kepolisian Seksi Pengkadan segera turun ke lokasi untuk melakukan peninjauan langsung.
Berdasarkan hasil pemeriksaan dan pengamatan di lapangan, jajaran Kepolisian Kapolsek Pengkadan memastikan bangunan yang dimaksud sudah lama tidak beroperasi. Hal ini juga dibenarkan oleh warga setempat.
Salah satu warga Desa Riam Panjang menyampaikan keterangannya kepada awak media:
"Bangunan yang diduga sebagai gudang minyak itu sebenarnya sudah lama ditinggalkan dan tidak digunakan lagi. Tidak ada aktivitas apa pun di sana. Kabar yang beredar di media sosial itu tidak sesuai dengan kenyataan yang ada di lapangan."
Kepada masyarakat luas, khususnya warga Kabupaten Kapuas Hulu, diimbau agar tidak mudah mempercayai maupun menyebarkan informasi yang belum jelas kebenarannya yang beredar di TikTok, Facebook, maupun platform media sosial lainnya.
Informasi yang tidak akurat dapat menimbulkan kegelisahan, keresahan, serta kerugian bagi pihak-pihak yang tidak bersalah. Selalu pastikan kebenaran berita dari sumber yang dapat dipercaya sebelum membagikannya kepada orang lain.
Pihak Kepolisian Kapolsek Pengkadan akan senantiasa memantau situasi dan memastikan keamanan serta ketertiban di wilayah tetap terjaga. Jika ada hal yang mencurigakan, masyarakat diharapkan melaporkan langsung kepada pihak berwenang, bukan menyebarkan kabar yang membingungkan publik.
Tim Red

