Nasib RS Pendidikan Untan Disorot DPR, Herman Hofi Jelaskan Tahapan Penganggaran








Faktapos //
PONTIANAK – Pembangunan Rumah Sakit Pendidikan Fakultas Kedokteran Universitas Tanjungpura (Untan) Pontianak kembali menjadi sorotan. Bangunan yang berada di kompleks Untan tersebut hingga kini belum rampung dan belum dapat difungsikan sepenuhnya sebagai rumah sakit pendidikan.


Ketua Komisi V DPR RI, Lasarus, meminta Kementerian Pekerjaan Umum (PU) segera menuntaskan pembangunan fasilitas tersebut. Dalam rapat kerja bersama Kementerian PU, Lasarus menyebut proyek pembangunan rumah sakit pendidikan itu telah mangkrak hampir 10 tahun.


Menurut Lasarus, struktur utama bangunan sebenarnya telah berdiri cukup jauh. Namun, fasilitas tersebut belum dapat dimanfaatkan untuk menunjang kegiatan pendidikan Fakultas Kedokteran Untan.
Sementara itu, Dr. Herman Hofi Munawar memberikan penjelasan mengenai kondisi pembangunan tersebut. Ia menilai kondisi fisik gedung yang belum selesai tidak serta-merta menunjukkan bahwa proyek berhenti sepihak ataupun terjadi kegagalan konstruksi.


Herman menjelaskan, pembangunan menggunakan skema penganggaran bertahap atau multiyears. Karena itu, pekerjaan fisik dilakukan dalam beberapa fase sesuai dengan ketersediaan anggaran pada setiap tahun.


“Karena ini proyek multiyears, pelaksanaan fisik bangunan memang dibagi dalam beberapa fase sesuai ketersediaan DIPA pada tiap tahun anggaran,” jelas Herman Hofi, Senin (28/9/2026).


Menurutnya, struktur bangunan yang telah berdiri tetap menjadi bagian dari aset yang dapat dilanjutkan melalui alokasi anggaran tahap berikutnya sampai bangunan tersebut siap digunakan dan memenuhi standar keselamatan serta kebutuhan rumah sakit.


Herman menambahkan, persoalan utamanya berkaitan dengan sumber pembiayaan yang berasal dari APBN. Ketika anggaran untuk tahapan berikutnya belum tersedia atau belum teranggarkan, pekerjaan fisik otomatis belum dapat dilanjutkan ke tahap berikutnya.


Di sisi lain, Lasarus menegaskan pentingnya keberadaan rumah sakit pendidikan bagi Fakultas Kedokteran Untan. Ia meminta pemerintah segera mengambil langkah konkret agar bangunan tersebut tidak terus terbengkalai.
“Kalau tidak dilanjutkan, pertama, Fakultas Kedokteran Universitas Tanjungpura Pontianak tidak punya rumah sakit,” ujar Lasarus.


Lasarus juga menyinggung persoalan hukum yang pernah muncul dalam pembangunan proyek tersebut. Berdasarkan informasi yang disampaikannya dalam rapat, persoalan tersebut disebut telah selesai sehingga pembangunan dapat kembali dilanjutkan.


Dengan demikian, kelanjutan pembangunan kini bergantung pada langkah pemerintah dalam memastikan ketersediaan anggaran serta penyelesaian tahapan pekerjaan hingga fasilitas tersebut dapat difungsikan sebagai rumah sakit pendidikan.


Tim Red